Dinas Pendidikan melaksanakan kegiatan monitoring lapangan pada Selasa, 18 November 2025, dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan bersama jajaran pimpinan serta staf teknis terkait. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran untuk memastikan seluruh pekerjaan fisik berjalan sesuai ketentuan.
Monitoring ini difokuskan pada evaluasi progres pekerjaan fisik dan pemanfaatan DAU Tahun 2025, serta peninjauan langsung atas perkembangan pekerjaan fisik Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran Tahun 2025. Selain itu, tim juga melakukan verifikasi sarana dan prasarana sebagai dasar penetapan calon penerima program yang sama untuk Tahun Anggaran 2026.
Dalam rangkaian kunjungan tersebut, tim monitoring mendatangi sejumlah satuan pendidikan, antara lain:
- SD Inpres Watdek
- SD Inpres Ohoijang
- SD Inpres Vatwahan
- Gedung CAT
- SD Negeri Ohoiluk
- SD Negeri Ngursit
- SD Negeri Ohoibadar
- SMP Kristen Ohoira
- SD Naskat Somlain
- SMP Negeri 5 Danar
- SD Naskat Lumefar
- SMP Negeri 2 Kei Kecil
- SD Negeri 1 Mastur
- SMP Naskat St. Andreas Rumaat
- SMP Negeri 8 Kei Kecil
- SMP Negeri 14 Kei Kecil
Plt. Kepala Dinas Pendidikan menegaskan pentingnya monitoring ini sebagai upaya menjaga kualitas pembangunan sektor pendidikan.
“Kami memastikan setiap program berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan sesuai perencanaan. Monitoring ini penting untuk melihat langsung kondisi di lapangan, sekaligus memastikan bahwa setiap hasil pekerjaan akan memberi manfaat nyata bagi sekolah dan peserta didik,” ungkapnya.
Beliau juga menambahkan bahwa peninjauan sarana dan prasarana menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan program tahun berikutnya.
“Data lapangan menjadi dasar yang kuat dalam menetapkan satuan pendidikan yang berhak menerima program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran Tahun Anggaran 2026. Kami ingin memastikan bahwa intervensi pemerintah benar-benar menyentuh sekolah yang membutuhkan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan pendidikan, serta memastikan setiap program pembangunan menghadirkan dampak positif bagi masyarakat dan kemajuan pendidikan di daerah.

















